Menjelajahi Chongqing dengan paspor Indonesia sangat praktis jika kamu memilih jalur masuk yang tepat. Ada dua opsi utama: mengajukan visa turis L untuk liburan santai pulang-pergi dari Jakarta atau Surabaya, atau memanfaatkan fasilitas transit bebas visa 240 jam jika Chongqing menjadi kota singgah sebelum terbang ke negara ketiga.
Paspor Indonesia: pilih visa turis atau transit 240 jam
Jika kamu merencanakan rute liburan pulang-pergi biasa seperti Jakarta → Chongqing → Jakarta, kamu perlu mengajukan visa turis L sebelum terbang. Paspor biasa Indonesia belum termasuk dalam daftar bebas visa sepihak 30 hari. Selain itu, fasilitas bebas visa bilateral Tiongkok–Indonesia hanya berlaku untuk paspor diplomatik dan dinas.
Kabar baiknya, paspor Indonesia resmi masuk dalam fasilitas transit bebas visa 240 jam (10 hari) sejak 12 Juni 2025. Indonesia tetap terdaftar dalam pembaruan kebijakan per 20 Agustus 2026. NIA adalah Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok (National Immigration Administration).
Dengan skema transit ini, kamu bisa berwisata hingga 10 hari penuh di Chongqing asalkan melanjutkan penerbangan ke negara atau wilayah ketiga yang berbeda, misalnya rute Jakarta → Chongqing → Tokyo.
Jika memilih visa turis L biasa, Panduan visa turis L dari Visa Center Jakarta merinci dokumen utama yang perlu disiapkan:
- formulir aplikasi visa online;
- paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan foto terbaru;
- bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi dan reservasi hotel, atau surat undangan resmi.
Mulai dari paspor yang kamu bawa
Chongqing (重庆) mengikuti aturan imigrasi Tiongkok daratan. Hak bebas visa melekat pada kewarganegaraan paspor yang kamu gunakan, bukan pada negara tempat kamu memiliki izin tinggal atau visa kerja.
Untuk gambaran kebijakan kunjungan singkat pada 2026:
- Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Belanda, dan banyak negara Eropa lainnya: Paspor biasa yang memenuhi syarat mendapatkan fasilitas bebas visa 30 hari untuk wisata dan bisnis singkat. Fasilitas bebas visa ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
- Inggris Raya (United Kingdom) dan Kanada: Pemegang paspor biasa yang memenuhi syarat menikmati fasilitas bebas visa 30 hari berdasarkan aturan yang berlaku dari 17 Februari hingga 31 Desember 2026.
- Thailand: Berdasarkan perjanjian Tiongkok–Thailand, pemegang paspor biasa mendapat fasilitas bebas visa hingga 30 hari per kunjungan, dengan total akumulasi maksimal 90 hari dalam rentang 180 hari.
- Amerika Serikat: Paspor biasa AS tidak mendapatkan bebas visa turis 30 hari sepihak, namun memenuhi syarat untuk mengajukan visa turis reguler atau memanfaatkan transit 240 jam.
Jika paspormu memiliki fasilitas bebas visa reguler, penerbangan pulang boleh langsung kembali ke negara asal, misalnya rute Bangkok → Chongqing → Bangkok.
Singgah dengan transit 240 jam
Kebijakan transit resmi NIA yang diperbarui pada Agustus 2026 berlaku untuk 57 kewarganegaraan, termasuk Indonesia dan AS. Kamu bisa menjelajahi area yang ditentukan hingga 10 hari sebelum berangkat ke destinasi berikutnya.
Prinsip utama rute transit adalah A → Tiongkok daratan → B, di mana A (negara atau wilayah tepat sebelum masuk Tiongkok) dan B (negara atau wilayah tujuan tepat berikutnya) harus berbeda:
- Jakarta → Chongqing → Tokyo: Pola rute valid untuk fasilitas transit paspor Indonesia.
- Jakarta → Chongqing → Jakarta: Pola tidak valid untuk transit bebas visa karena kembali langsung ke titik asal yang sama.
Syarat yang wajib kamu tunjukkan saat check-in di bandara keberangkatan dan di konter imigrasi transit:
- paspor biasa yang masih berlaku dengan halaman visa yang cukup;
- tiket penerbangan lanjutan terkonfirmasi keluar dari Tiongkok dengan tanggal dan tempat duduk pasti dalam batas 240 jam;
- dokumen atau visa masuk untuk negara tujuan berikutnya (jika diperlukan).
Hitungan 240 jam dimulai pada pukul 00.00 di hari berikutnya setelah kedatangan, memberi kamu waktu ekstra di hari pertama mendarat.
Cek wilayah yang diizinkan
Pintu masuk utama di Chongqing adalah Bandara Internasional Jiangbei Chongqing (重庆江北国际机场; Chongqing Jiangbei International Airport). Izin transit 240 jam mencakup seluruh wilayah Kota Chongqing (Chongqing Municipality), termasuk pusat kota, Wulong (武隆), dan Ukiran Batu (大足石刻; Dazu Rock Carvings).
Menariknya, skema ini juga mengizinkan perjalanan antarwilayah tertentu yang terhubung. Provinsi tetangga Sichuan (四川; Sichuan) membuka 11 kota yang diizinkan, termasuk Chengdu (成都) dan Leshan (乐山; Leshan). Artinya, kamu bisa menggabungkan rute Chengdu dan Chongqing dalam satu perjalanan transit 10 hari dengan naik kereta cepat.
Siapkan dokumen kedatangan
Agar proses kedatangan dan perjalanan menuju hotel berlangsung mulus:
- Simpan bukti reservasi hotel pertama lengkap dengan nama dan alamat dalam aksara Mandarin serta nomor kontak hotel. Ini sangat membantu saat berangkat dari bandara ke hotel. Simpan tangkapan layar di ponsel agar mudah diakses tanpa internet.
- Isi kartu kedatangan digital (arrival card) melalui portal resmi NIA sebelum terbang, atau isi formulir kertas yang dibagikan sebelum pemeriksaan imigrasi. Kartu kedatangan adalah dokumen masuk standar, terpisah dari permohonan visa.
- Saat check-in di tempat menginap, pihak hotel akan mendaftarkan data tinggalmu ke sistem kepolisian secara otomatis.
- Jika kamu memilih menginap di apartemen sewa pribadi atau rumah kerabat, kamu atau tuan rumah wajib mendaftarkan data tinggal dalam waktu 24 jam. Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan daring resmi.
Sesuaikan liburan dengan masa tinggal
Waktu 3 hingga 4 hari sudah sangat cukup untuk mencicipi hotpot autentik, menikmati gemerlap malam Hongya Cave (洪崖洞; Hongya Cave), menyaksikan monorel Liziba (李子坝) melintas di tengah gedung, dan menikmati pemandangan dua sungai. Jika memiliki waktu 7 hingga 10 hari, kamu bisa menambahkan kunjungan alam ke Wulong atau berwisata ke Chengdu.
Untuk rencana perjalanan di tahun 2027, selalu verifikasi ketentuan imigrasi terbaru menjelang tanggal keberangkatan karena beberapa kebijakan bebas visa sepihak dievaluasi berkala hingga 31 Desember 2026.
Sumber & pembaruan
- National Immigration Administration: visa-free transit policies, updated August 2026Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
- National Immigration Administration: entry conditions, stay calculation and arrival cardsTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Chinese Embassy in the UK: UK and Canada visa waiverTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Chinese Embassy in France: 30-day waiver extended through 2026Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Chinese Embassy in Thailand: ordinary passport visa exemptionTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- National Immigration Administration: current transit ports and permitted areas tableTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Chongqing Government: how the 240-hour stay is countedTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- National Immigration Administration: private accommodation registrationTerakhir diperbarui 4 Okt 2026
- NIA: Indonesia masuk dalam transit bebas visa 240 jam mulai 12 Juni 2025Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
- NIA: daftar lengkap negara bebas visa sepihak 30 hari, diperbarui Februari 2026Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Kementerian Luar Negeri Tiongkok: daftar perjanjian bebas visa dan kategori paspor, Mei 2026Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
- Visa Center Jakarta: dokumen visa turis L, diperbarui Agustus 2026Terakhir diperbarui 4 Okt 2026
Panduan ini membantu kamu?
Kenapa? (opsional)




